Koordinasi KOIN NU Sumedang Selatan Tegaskan Integritas dan Arah Program Berkelanjutan

Koordinasi KOIN NU Sumedang Selatan Tegaskan Integritas dan Arah Program Berkelanjutan

Sumedang Selatan, Sabtu (17/01/2026) — UPZISNU MWCNU Kecamatan Sumedang Selatan menggelar kegiatan Koordinasi dan Pelaporan Gerakan KOIN NU yang dihadiri oleh Koordinator PJK dan Bendahara dari setiap ranting. Kegiatan ini membahas evaluasi capaian sekaligus perumusan rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang dalam pengelolaan KOIN NU di Kecamatan Sumedang Selatan.

Ketua MWCNU Kecamatan Sumedang Selatan, Ust. Arif Nur Hakim, menyampaikan bahwa karakter masyarakat Sumedang Selatan yang heterogen dan kritis menuntut petugas KOIN NU bekerja dengan integritas tinggi. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dan jamaah an-Nahdliyah sebagai kunci keberlangsungan gerakan. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program KOIN NU tetap berjalan mandiri dan terbebas dari intervensi pihak luar, dengan setiap masukan, termasuk dari para ustadz, diposisikan sebatas saran.

Sementara itu, Ketua UPZISNU Kecamatan Sumedang Selatan, Muhammad Ibnu Abdil B., S.H., dalam laporannya memaparkan perkembangan Gerakan KOIN NU sejak awal berjalan pada Februari 2025. Dimulai dari empat kaleng KOIN NU dengan penghimpunan sekitar Rp200 ribu, gerakan ini berkembang signifikan hingga akhir 2025 dengan penyebaran kurang lebih 1.000 kaleng di tujuh desa dan kelurahan, serta total dana infak terhimpun sekitar Rp141 juta. Hingga kini, jumlah penerima manfaat telah mencapai kurang lebih 300 orang.

Lebih lanjut, Ketua UPZISNU menjelaskan arah program ke depan. Program jangka pendek yang telah berjalan akan dipertahankan dengan memperluas dan memvariasikan sasaran penerima manfaat, termasuk rencana pemberian bantuan bagi marbot masjid dan guru madrasah. Untuk jangka menengah, diharapkan dapat terealisasi program NU Care Sehat, sedangkan target jangka panjang yang telah ditetapkan adalah kepemilikan satu unit kendaraan siap siaga pada akhir masa kepengurusan MWCNU periode 2024–2029 guna mendukung pelayanan dan kebutuhan jamaah di Kecamatan Sumedang Selatan.

Bagikan Artikel